Terminal Keberangkatan Umrah Berubah, Saudia Airlines Kini Beroperasi di Terminal 2F

Kategori : Umrah, Haji, Regulasi, Ditulis pada : 01 Juli 2026, 14:23:41

saudia-airlines.jpg

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan perubahan lokasi operasional penerbangan haji dan umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mulai 1 Juli 2026, maskapai Saudi Arabian Airlines (Saudia) tidak lagi melayani keberangkatan dan kedatangan jamaah dari Terminal 3, melainkan berpindah ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.

Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterbitkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 mengenai pengaturan layanan penumpang haji dan umrah di Bandara Soekarno-Hatta. Aturan tersebut mewajibkan seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit, menggunakan Terminal 2F sebagai pusat pelayanan jamaah.

Mengapa Dipindahkan ke Terminal 2F?

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah sekaligus mengoptimalkan fungsi Terminal 2F yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus haji dan umrah.

Dengan seluruh layanan dipusatkan di satu terminal, proses keberangkatan dan kepulangan jamaah diharapkan menjadi lebih tertata. Koordinasi antara maskapai, penyelenggara perjalanan ibadah, petugas imigrasi, bea cukai, karantina, serta pengelola bandara juga akan lebih efektif.

Selain itu, terminal khusus ini dirancang agar mampu memberikan pelayanan yang lebih nyaman bagi jamaah, mulai dari area check-in yang lebih luas, ruang tunggu yang representatif, hingga fasilitas pendukung yang disesuaikan dengan karakteristik perjalanan ibadah. Pemerintah juga menilai sistem terpusat akan memperkuat aspek pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap jamaah sejak berada di Indonesia.

Jadwal Perpindahan Dilakukan Bertahap

Pemindahan operasional maskapai tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan bertahap agar proses transisi berjalan lancar.

Tahap pertama dimulai pada 1 Juli 2026, meliputi:

  • Saudi Arabian Airlines (Saudia)
  • Loong Air
  • Hainan Airlines

Tahap berikutnya berlangsung pada 8 Juli 2026 untuk Scoot Tiger Airways dan Turkish Airlines.

Selanjutnya, pada 15 Juli 2026, giliran Qatar Airways, EgyptAir, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways yang mulai beroperasi melalui Terminal 2F.

Dengan selesainya tahapan tersebut, hampir seluruh penerbangan haji dan umrah di Bandara Soekarno-Hatta akan terpusat di Terminal 2F.

Siapa Saja yang Wajib Menggunakan Terminal 2F?

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jamaah yang melakukan perjalanan:

  • Umrah reguler.
  • Haji khusus.
  • Penerbangan langsung menuju Arab Saudi.
  • Penerbangan transit melalui negara ketiga sebelum menuju Arab Saudi.

Artinya, selama penerbangan tersebut merupakan layanan haji atau umrah, proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah wajib melalui Terminal 2F sesuai jadwal perpindahan masing-masing maskapai.

Bagaimana Nasib Tiket yang Sudah Terlanjur Dibeli?

Bagi calon jamaah yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini diberlakukan, tidak diperlukan pembelian tiket baru maupun perubahan jadwal penerbangan, selama maskapai tidak mengeluarkan pemberitahuan lain.

Perubahan yang terjadi hanyalah lokasi terminal keberangkatan dan kedatangan. Nomor penerbangan, tanggal keberangkatan, serta waktu penerbangan pada umumnya tetap mengikuti tiket yang telah diterbitkan.

Meski demikian, jamaah disarankan untuk tetap melakukan pengecekan ulang melalui maskapai atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beberapa hari sebelum keberangkatan guna memastikan informasi terminal terbaru serta menghindari kesalahan saat menuju bandara.

Aturan Baru bagi Jamaah

Seiring diberlakukannya kebijakan tersebut, pemerintah mengimbau seluruh penyelenggara perjalanan ibadah agar melakukan penyesuaian operasional.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jamaah diimbau hadir lebih awal di Terminal 2F untuk menghindari antrean selama masa transisi.
  • PPIU dan PIHK wajib memberikan informasi terminal yang benar kepada seluruh jamaah.
  • Maskapai, pengelola bandara, serta penyedia layanan pendukung diminta menyiapkan sumber daya manusia, standar operasional (SOP), serta fasilitas pelayanan sebelum perpindahan dilaksanakan.
  • Dalam kondisi tertentu seperti gangguan operasional atau keadaan darurat (force majeure), otoritas bandara dapat mengalihkan operasional ke terminal lain sesuai kebutuhan.

Imbauan untuk Calon Jamaah

Bagi masyarakat yang akan berangkat umrah menggunakan Saudia maupun maskapai lain yang telah dijadwalkan berpindah, penting untuk tidak lagi menuju Terminal 3 setelah tanggal efektif perpindahan.

Pastikan selalu memeriksa informasi terbaru melalui maskapai penerbangan, biro perjalanan resmi, atau pengelola bandara agar proses keberangkatan berjalan lancar.

Dengan diterapkannya sistem layanan terpusat di Terminal 2F, pemerintah berharap pelayanan jamaah haji dan umrah menjadi lebih aman, tertib, nyaman, serta memberikan pengalaman yang lebih baik sejak awal perjalanan menuju Tanah Suci.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id